Rabu 26/06/2013 Pasar Baru Cileungsi (Pasar Tohaga Cileungsi) telah di resmikan oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin, setelah dilakukan pemancangan tiang pertama olehnya pada 27/12/2011 lalu. Setelah 18 bulan pembangunan, akhirnya warga Kecamatan Cileungsi telah memiliki pasar tradisional namun berbasis profesional modern , “Sekalipun ini pasar tradisional namun pelayanan harus dilakukan dengan modern, jadi pemikiran pasar itu selalu kumuh dan becek tidak akan ada lagi di Kabupaten Bogor,” kata Rahmat Yasin.
Penggusuran pedagang yang tadinya belum pindah ke pasar baru Cileungsi pun telah di lakukan senin 24/06/2013 lalu. Camat Cileungsi Beben Suhendar mengatakan bahwa penggusuran itu dilakukan untuk penataan kenyamanan dan keindahan Kecamatan Cileungsi dan lagi pula para pedagang sebelumnya telah berjanji bahwa setelah pembangunan pasar baru Cileungsi selesai, mereka akan pindah, namun nyatanya mereka tetap berjualan disana, oleh karena itu ratusan petugas di terjunkan untuk melakukan penggusuran di pasar sementara fly over Cileungsi.
Pasar Baru Cileungsi dibangun 2 lantai, dilengkapi fasilitas toilet dan parkir tiket. Untuk produk basah sayuran terdapat di dalam lantai 1 gedung tengah, untuk produk basah daging terdapat di lantai 2 gedung tengah, sedangkan bagian luar pasar diperuntukan untuk produk kering seperti textil, mainan, elektronik dll. Berikut statistik pasar baru Cileungsi :
- Luas tanah : 24,210 m²
- Luas bangunan : 28,952 m²
- Kios : 1206 unit
- Los : 628 unit
- Ruko : 78 unit
- Konter : 180 unit
Namun masalah tetap saja ada, masih ada PKL yang tidak ingin pindah ke pasar baru Cileungsi. Alasan mereka tidak pindah adalah soal biaya administrasi. Hal ini harus cepat di tindak lanjuti, karena dapat terjadi penumpukan PKL dan sampah di sepanjang trotoar depan pasar, seperti yang di katakan Camat Cileungsi Beben Suhendar “Biasanya kalau sudah ada satu PKL, yang lain mengikuti sehingga makin sulit menertibkannya, demikian juga sampah jika sudah mulai menumpuk sedikit, semakin lama akan semakin banyak tumpukannya”. Menurut Direktur Utama PD Pasar Tohaga Cahya Vidiadi “ lebih baik mengajak PKL yang sudah ada untuk masuk pasar. Mau serius atau tidak jualannya. Maka salah satu solusinya adalah dengan cara dilegalkan dengan cara ditarik masuk ke lingkungan pasar. Tapi ada biaya administrasi. Biaya administrasi yang harus dibayar itu untuk mendapat satu lapak Rp3.300.000 ”. Menurut Cahya dari 400 PKL sudah ada 233 PKL yang masuk ke dalam pasar.
Ya, semoga saja tidak akan ada lagi PKL di depan trotoar pasar baru Cileungsi dan juga pasar baru ini bisa terawat dan terjaga kenyamanan dan kebersihannya agar dapat menjadi kebanggaan Kecamatan Cileungsi - Klik! Cileungsi.